Kitab Suci Weda sebagai Sumber Hukum Hindu
Pada hari ini senin tanggal 29 Agustus 2022 Siswa kelas V SD Negeri 3 Banjar Anyar belajar Agama Hindu materi “ Kitab Suci Weda sebagai Sumber Hukum Hindu“.
Kegiatan belajar diawali dengan menyanyikan lagu – lagu kebangsaan dengan tujuan menanamkan jiwa nasionalisme, patriotisme, dan menanamkan kebiasaan baik kepada siswa. Disamping itu juga
agar siswa hafal dengan syair lagunya.
Selain itu kegiatan yang dilaksanakan adalah guru memberikan pemahaman materi tentang kitab suci weda sebagai sumber hukum hindu dan siswa membaca materi Kitab Suci Weda sebagai Sumber Hukum Hindu, dimana pembagian kitab Suci Veda diantaranya adalah Veda Sruti dan Veda Smrti. Veda Sruti yang dikelompokkan menjadi tiga bagian yaitu Mantra,Brahmana, dan Upanisad,Sedangkan Veda Smrti juga dibedakan menjadi tiga kelompok yaitu Vedangga, Upaveda dan Nibandha. Kitab suci Veda dapat di implementasikan dalam Tri Sandhya dan Mantra Dainika Upasana.
Setelah mempelajari kitab suci Veda siswa
membentuk kelompok dan menuliskan
Mantram Tri Sandhya. Berikut adalah hasil tulisan siswa dalam menulis mantram
Tri Sandhya :
Adapun kendala
dari pembelajaran ini adalah ada beberapa siswa yang kurang tepat dalam
melafalkan mantram Tri Sandhya tersebut, akan tetapi setelah diberikan bimbingan
dan diberikan contoh dalam melafalkan Tri Sandhya maka siswa mulai bisa
menerapkan dan melafalkannya.
Tetapi di dalam
mengucapkan salam panganjali siswa sudah dapat menerapkannya setiap hari.
Berikut adalah dokumentasi kegiatan siswa dalam melafalkan Tri Sandhya, dan mengucapkan salam panganjali yang benar :
Penulis: Ni Putu Yeni Trisna Dewi, S.Ag.
Editor: Karseno, S.Pd., M.Pd.
Komentar
Posting Komentar